Calon peserta PPG mendaftar ke Diknas Pendidikan kabopaten/kota dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut.

  1. Formulir pendaftaran peserta PPG (Format P1)  dari hasil pendaftaran online di web PPG dengan alamat http://ksg.dikti.go.id/ppg
  2. Foto kopi ijazah S-1/D-IV yang sudah dilegalisasi oleh perguruan tinggi asal atau Kopertis untuk lulusan PTS yang sudah tidak beroperasi.
  3. Foto kopi SK pengangkatan sebagai PNS bagi guru PNS, SK GTY atau SK dari Pemda bagi guru bukan PNS.
  4. Foto kopi SK pengangkatan sebagai guru bukan PNS (guru tetap pada satuan pendidikan tempat yang bersangkutan mengajar) dari KS dan/atau yayasan.
  5.  Surat pernyataan kesediaan mengikuti pendidikan dan meninggalkan tugas mengajar yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan KS
  6. Surat persetujuan/ijin dari KS dan diketahui Disdik.
  7. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter.
  8. Surat keterangan bebas napza dari instansi yang berwenang.
By Published On: April 4th, 2019Categories: Uncategorized