1. LPTK melakukan verifikasi dokumen yang dikirim oleh dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota.
  2. LPTK melakukan seleksi akademik menggunakan tes dan non tes:
  3. Tes penguasaan bidang studi (sesuai dengan program PPG yang akan diikuti).Tes kemampuan bahasa Inggris.Tes potensi akademik.Penelusuran minat dan bakat melalui wawancara dan observasi kinerja.
  4. LPTK menetapkan hasil seleksi sesuai dengan kuota dan melaporkan ke Dit Diktendik Ditjen Dikti dan BPSDMP & PMP.
By Published On: April 4th, 2019Categories: Uncategorized