- LPTK melakukan verifikasi dokumen yang dikirim oleh dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota.
- LPTK melakukan seleksi akademik menggunakan tes dan non tes:
- Tes penguasaan bidang studi (sesuai dengan program PPG yang akan diikuti).
- Tes kemampuan bahasa Inggris.
- Tes potensi akademik.
- Penelusuran minat dan bakat melalui wawancara dan observasi kinerja.
- LPTK menetapkan hasil seleksi sesuai dengan kuota dan melaporkan ke Dit Diktendik Ditjen Dikti dan BPSDMP & PMP.