Bersama ini kami umumkan Tata Cara dan Alur Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Tahap 2 Tahun 2021 Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta
- Waktu pelaksanaan lapor diri dimulai Rabu, 5 Mei 2021 pukul 00.00 WIB sampai dengan hari Kamis,6 Mei 2021pukul 16.00 WIB dilakukan di lokasi masing-masing melalui Online/Daring.
- Calon mahasiswa melakukan lapor diri dengan Langkah-langkah sebagai berikut:
- Melakukan Upload Dokumen di alamat berikut
- Registrasi di laman https://siakad.uns.ac.id/registrasi/ dengan nomor pendaftaran dan PIN yang akan dikirim melaluli WA masing masing sesuai nomor yg tercatat di SIMPKB dan DAPODIK.
- PIN SIAKAD masih dalam proses sinkronisasi. Pengiriman nomor pendaftaran dan PIN Siakad dilaksanakan secara bertahap setelah PIN SIAKAD SIAP.
- Melakukan update data di DAPODIK dan SIMPKB sesuai data terbaru
- Malaksanakan pembelajaran mandiri dan mengerjakan tagihan modul di SIMPKB
- Perlu waktu untuk verifikasi berkas agar status verifikasi berubah menjadi LAPOR DIRI
Syarat berkas Lapor diri sebagai berikut :
- Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)
- Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI
- Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah (format diunduh dari SIMPKB)
- Scan Ijazah S1
- Scan Transkrip Nilai S1
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM
- Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6 (background merah, memakai jas warna hitam). contoh foto dapat diakses disini
- SKCK (dari Kepolisian setempat)
- Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
- Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
- Scan SK Kepegawaian terakhir
- Scan NPWP (bagi yang memiliki)