Bersama ini kami umumkan Tata Cara dan Alur Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Tahap 2 Tahun 2021 Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta

  • Waktu pelaksanaan lapor diri dimulai Rabu, 5 Mei 2021 pukul 00.00 WIB sampai dengan hari Kamis,6 Mei 2021pukul 16.00 WIB dilakukan di lokasi masing-masing melalui Online/Daring.
  • Calon mahasiswa melakukan lapor diri dengan Langkah-langkah sebagai berikut:
  1. Melakukan Upload Dokumen di alamat berikut
  2. Registrasi di laman https://siakad.uns.ac.id/registrasi/ dengan nomor pendaftaran dan PIN yang akan dikirim melaluli WA masing masing sesuai nomor yg tercatat di SIMPKB dan DAPODIK.
  3. PIN SIAKAD masih dalam proses sinkronisasi. Pengiriman nomor pendaftaran dan PIN Siakad dilaksanakan secara bertahap setelah PIN SIAKAD SIAP.
  4. Melakukan update data di DAPODIK dan SIMPKB sesuai data terbaru
  5. Malaksanakan pembelajaran mandiri dan mengerjakan tagihan modul di SIMPKB
  6. Perlu waktu untuk verifikasi berkas agar status verifikasi berubah menjadi LAPOR DIRI

Syarat berkas Lapor diri sebagai berikut :

  1. Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)
  2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI
  3. Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah (format diunduh dari SIMPKB)
  4. Scan Ijazah S1
  5. Scan Transkrip Nilai S1
  6. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
  7. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6 (background merah, memakai jas warna hitam). contoh foto dapat diakses disini
  8. SKCK (dari Kepolisian setempat)
  9. Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
  10. Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
  11. Scan SK Kepegawaian terakhir
  12. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
By Published On: May 4th, 2021Categories: Akademik, Pengumuman, Uncategorized