• Waktu pelaksanaan lapor diri dimulai Kamis, 28 Oktober 2021 – Jum’at, 05 November 2021 dilakukan di lokasi masing-masing melalui Online/Daring.
  • Calon mahasiswa melakukan lapor diri dengan Langkah-langkah sebagai berikut:
  1. Melakukan Pembayaran UKT di Bank dengan menyebutkan nomor pendaftaran yang didapatkan dari broadcast WhatsApp
  2. Melakukan Registrasi di laman https://siakad.uns.ac.id/registrasi/ dengan nomor pendaftaran dan PIN dari kwitansi pembayaran dari Bank
  3. Melakukan Upload Dokumen di alamat berikut

Syarat berkas Lapor diri sebagai berikut :

  1. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
  2. Scan Ijazah S1
  3. Scan Transkrip Nilai S1
  4. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
  5. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6 (background merah, memakai jas warna hitam). contoh foto dapat diakses disini
  6. SKCK (dari Kepolisian setempat)
  7. Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
  8. Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
  9. Scan NPWP (bagi yang memiliki)

By Published On: October 29th, 2021Categories: Akademik, Berita Terbaru, News