Bersama ini kami umumkan Tata Cara dan Alur Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Kategori 2 Tahun 2022 Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta
Pelaksanaan Lapor Diri dilakukan di lokasi masing-masing melalui Online/Daring.
Waktu pelaksanaan lapor diri dimulai Sabtu, 20 Agustus 2022 pukul 08.00 WIB - Senin, 22 Agustus 2022 pukul 22.00 WIB
Calon mahasiswa wajib melakukan lapor diri dengan Langkah-langkah sebagai berikut:
1. Membuka halaman Aplikasi Lapor diri pada laman berikut : KLIK DISINI
2. Login dengan no peserta / no ukg dan memasukan tanggal lahir.
3. melengkapi biodata dengan sebenar benarnya dan unggah berkas sesuai di aplikasi lapor diri
Berkas yang harus di siapkan oleh mahasiswa sebagai berikut :
a. Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)
b. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
c. Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah (format diunduh dari SIMPKB)
d. Scan Ijazah S1
e. Scan Transkrip Nilai S1
f. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
g. Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6 (background merah, memakai jas warna hitam). contoh foto dapat diakses disini
h. SKCK (dari Kepolisian setempat)
i. Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
h. Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
j. Scan SK Kepegawaian terakhir
k. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
l. berkas lain lain sesuai permintaan di form
4. setelah semua mengisi dan menggunggah semua berkas, maka akan tampil Nomor Pendaftaran dan PIN siakad masing - masing mahasiswa dan akan muncul link untuk join group WA RESMI PPG UNS
5. Link Group WA RESMI UNS hanya dapat diakses melalui aplikasi lapor diri, Jika ada group Lain dapat dipastikan itu adalah HOAX.
6. Melakukan Registrasi di laman https://siakad.uns.ac.id/registrasi/ dengan nomor pendaftaran dan PIN dan cetak bukti registrasi (apabila belum muncul Nomor Pendaftaran dan PIN mohon di tunggu informasi selanjutnya)
7. Malaksanakan pembelajaran mandiri
8. Hati Hati atas Segala macam MODUS PENIPUAN yang mengatasnamakan PPG FKIP UNS
9. Informasi resmi dapat diakses melalui laman ppg.fkip.uns.ac.id dan instagram @ppg.uns
Perlu diketahui proses verifikasi berkas membutuhakan beberapa waktu sehingga pada aplikasi lapordiri status verifikasi berubah menjadi LAPOR DIRI