PPG FKIP UNS – Program Studi (Prodi) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggelar Diklat Wawasan Kebhinekaan Global (WKG) bagi Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan 2 Tahun 2023. Diklat digelar secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Selama diklat, peserta diberikan materi tentang pentingnya menghargai multikultural,, toleransi, dan inklusivitas dalam konteks Indonesia yang majemuk. Selain itu, peserta juga diajak untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait implementasi nilai-nilai kebhinekaan dalam pembelajaran.
Kegiatan dibuka dengan penayangan sambutan oleh Kepala Program Studi (Kaprodi) PPG FKIP UNS, Dr. A.G. Tamrin, M.Pd., M.Si. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa mengikuti Diklat WKG merupakan kewajiban bagi seluruh Mahasiswa PPG Dalam Jabatan.
“Kegiatan ini merupakan rangkaian wajib dalam pelaksanaan PPG Dalam Jabatan. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pembekalan para guru agar dapat melihat kondisi riil Indonesia yang berbeda-beda dalam tatanan global,” ungkap Dr. Tamrin.
Lebih lanjut, ia berpesan agar perbedaan yang ada jangan dijadikan sebagai penghalang namun menjadi kekuatan bagi Indonesia.
“Perbedaan tersebut jalan menjadi penghalang. Perbedaan tersebut harus kita atur agar menjadi kekuatan bagi bangsa dan negara Indonesia. Selamat mengikuti kegiatan Diklat Wawasan Global,”
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa dibagi menjadi beberapa kelompok dengan 1 instruktur dan 1 operator. Kemudian, masing-masing kelompok dibagi menjadi 7 kelompok. Mereka mendapatkan 5 topik materi kebhinekaan global. Kegiatan dimulai dengan pemberian contoh pemaparan materi kebhinekaan global oleh instruktur. Kemudian, mereka dibagi menjadi 4 kelompok dan diberikan waktu untuk mendiskusikan materi lainnya dan dipresentasikan.
Manfaat yang diharapkan dari Diklat WKG ini bagi guru baik secara teoritis maupun praktis nanti ketika kembali ke sekolah adalah memperkuat pemahaman guru baik secara konseptual maupun praktis akan terciptanya budaya toleransi yang didasarkan atas penghargaan akan nilai-nilai kemanusiaan, agama, budaya atau local wisdom, dan praktik baik yang sudah dilakukan. Melalui pelatihan ini, mereka diharapkan dapat memberikan pengalaman kebhinekaan yang bisa diterapkan dan diperkuat dalam lingkup lingkungan pendidikan dimana guru bertugas.
Output dari Diklat WKG ini diukur dari kontribusi peserta dalam ikut aktif mempromosikan budaya toleran, baik di lingkungan sekolah maupun kelas. Dengan demikian, diklat ini dikatakan berhasil apabila mereka mampu melakukan analisa terhadap konsepsi toleransi, bentuk-bentuk pelanggaran intoleransi di dunia pendidikan, serta konsep pencegahannya dengan pendekatan penanaman prinsip dan nilai moderasi dan program kebhinekaan di sekolah. Selain itu, mereka juga mampu mempromosikan nilai-nilai kebhinekaan, menghayati pengalaman kebhinekaan, dan mampu merefleksikannya dalam konteks sekolah.