Berkas persyaratan yang harus dipersiapkan untuk LAPOR DIRI PPG Bagi Guru Tertentu Pilotting Gelombang 3 Tahun 2024 (TAMBAHAN)  sebagai berikut:

  1. Pakta Integritas dari SIMPKB / bisa unduh disini
  2. Scan Ijazah S1 ASLI
  3. Scan Transkrip Nilai S1 ASLI
  4. Scan KTP
  5. Scan NPWP (Bagi yang memiliki)
  6. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan : rumah sakit/puskesmas)
  7. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik ( SKCK dari POLSEK / POLRES / POLDA)
  8. Scan Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
  9. File Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6 (background merah, memakai jas warna hitam). contoh foto dapat diakses disini
  10. Scan Akta Kelahiran

Lini Masa Pelaksanaan LAPOR DIRI :

 

CATATAN

Silahkan Bapak/Ibu dapat mencari data dengan menggunakan Nama/NO UKG pada laman : Data Lapor Diri Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2024 UNS – PPG FKIP UNS (Dengan syarat sudah konfirmasi kesediaan).  Jika terdapat Nama/No UKG Bapak/Ibu maka dapat melakukan Lapor Diri. Jika tidak ditemukan data, maka Bapak/Ibu belum tersingkronisasi ke Lapor Diri UNS. Silahkan dapat melakukan cek secara berkala, data akan diupdate setiap pukul 18.00 WIB.

 

TAMBAHAN INFORMASI

  1. Hati-hati atas segala macam MODUS PENIPUAN yang mengatasnamakan PPG FKIP UNS
  2. Informasi resmi dapat diakses melalui laman web ppg.fkip.uns.ac.id dan instagram @ppg.uns
  3. Narahubung : +62 811-271-103 (Humas FKIP UNS) & +62 813-9000-1103 (Humas PPG UNS)

 

#update 19.35 WIB 30/09/2024

 

By Published On: September 30th, 2024Categories: Akademik, Pengumuman