KEBIJAKAN | LINK |
---|---|
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. | LIHAT |
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 84 Tahun 2013 tentang Pengangkatan Dosen Tetap Non Pegawai Negeri Sipil pada Perguruan Tinggi Negeri dan Dosen Tetap pada Perguruan Tinggi Swasta. | LIHAT |
Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 3830/B/HK.03.01/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan. | LIHAT |
Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 1019/B/PD.00.02/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan. | LIHAT |
Peraturan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 493/UN27/KP/2011 tentang Ekuivalensi Waktu Mengajar Penuh (EWMP) Bagi Dosen. | LIHAT |
Peraturan Rektor UNS Nomor 222/UN27/PP/2012 tentang Sistem Pengembangan Profesionalisme Dosen Dosen (SP2D) UNS. | LIHAT |
Peraturan Rektor UNS Nomor 379/UN27/KP/2012 tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil. | LIHAT |
Peraturan Rektor Nomor 16 Tahun 2018 tentang Ketentuan Beban Kerja Dosen Universitas Sebelas Maret. | LIHAT |
Peraturan Rektor Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pegawai Tetap Non PNS Tenaga Kependidikan | LIHAT |