Monthly Archives: October 2025

Informasi Lapor Diri PPG bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahap 4 Tahun 2025 Universitas Sebelas Maret (UNS)

2025-10-26T19:20:17+07:00

  Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (sebelumnya dikenal sebagai PPG Dalam Jabatan) merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka menyelesaikan proses sertifikasi guru, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam Pasal 8 undang-undang tersebut ditegaskan bahwa seorang guru harus memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, serta sehat secara jasmani dan rohani, dan mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Terkait hal ini, calon peserta PPG Guru Tertentu UNS Tahap 4 Tahun 2025 diwajibkan untuk melakukan konfirmasi kesediaan serta Pembaruan Profil di SIM-PKB (Panduan Konfirmasi SIMPKB). Kedua hal ini menjadi syarat untuk [...]

Informasi Lapor Diri PPG bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahap 4 Tahun 2025 Universitas Sebelas Maret (UNS)2025-10-26T19:20:17+07:00

Pengumuman Pembukaan Seleksi PPG Calon Guru Tahun Akademik 2025-2026

2025-10-15T20:01:03+07:00

  Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru akan menyelenggarakan seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2025. Program ini merupakan upaya strategis pemerintah untuk menyiapkan calon guru profesional yang kompeten, memiliki integritas dan keteladanan, serta mampu menjawab tantangan kompetensi guru abad 21 di Indonesia. Luaran dari program ini adalah calon guru yang bersertifikat pendidik, dimana sertifikat pendidik merupakan salah satu syarat untuk mengikuti rekrutmen guru pada instansi yang membutuhkan guru. Silakan membaca dengan saksama informasi lengkap terkait persyaratan, jadwal pendaftaran, tahapan seleksi, serta ketentuan administrasi pada dokumen pengumuman berikut. [...]

Pengumuman Pembukaan Seleksi PPG Calon Guru Tahun Akademik 2025-20262025-10-15T20:01:03+07:00
Go to Top