Tentang PPG
ppg2019-04-04T19:49:16+07:00Dalam upaya meningkatkan mutu guru sebagaimana diamanatkan UU No. 14 Tahun 2005 dan PP 74 Tahun 2008, guru harus berkualifikasi akademik minimal S1/D IV dan wajib memiliki sertifikasi pendidik yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Berkaitan hal tersebut dan mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 126/P/2010/Tahun 2010 tentang Penetapan LPTK Penyelenggara PPG bagi guru dalam jabatan dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 052/P/2011/Tahun 2011 tentang perubahan atas keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 126/P/2010, Untuk itu pada tahun akademik 2011/2012 FKIP UNS menerima pendaftaran PPG dengan sistem online yang merupakan solusi untuk mempermudah layanan pendaftaran para calon peserta yang berada di seluruh [...]
