📘PANDUAN LAPOR DIRI PESERTA PPG FKIP UNS

Halo, Calon Mahasiswa PPG Guru Tertentu Tahun 2025l!
Sudah siap mengikuti proses lapor diri?

‼️Website Lapor Diri SUDAH DIBUKA‼️

Bapak/Ibu dapat scan barcode yang tersedia, dan ikuti langkah-langkah panduan secara lengkap dan praktis.
Pastikan semua data dan dokumen sudah disiapkan dengan benar dan ikuti ketentuan yang telah tersedia di web lapor diri.

Selain scan barcode, dapat di salin manual pada link berikut:
🖇️ uns.id/BookLaporDiri

🔍 SCAN – BACA – LENGKAPI – SELESAI

📍 Info lebih lengkap tersedia dalam panduan digital setelah pemindaian barcode.

Salam, Semangat dan Sukses🙌🏻

 


FAQ (Frequently Asked Questions) Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahun 2025 FKIP UNS

Bapak/Ibu berikut penjelasan lebih lanjut terkait pertanyaan seputar Berkas Persyaratan Lapor Diri yang harus di penuhi. atau bisa menuju informasi pada laman instagram dengan KLIK DISINI !

 


 

Catatan terkit dengan isian Alamat : 

Bapak/Ibu terkait dengan Isian alamat terdapat 3 Form yaitu :

a. Alamat Rumah
b. Alamat PDDIKTI
c. Alamat Pengiriman Serdik

Silahkan Bapak/Ibu mengisi data yang sesuai pada ketiga form tersebut.

Namun jika terdapat kendala alamat tidak ada silahkan dapat melakukan hal sebagai berikut :
1. Alamat untuk keperluan PDDIKTI silakan diisikan dengan alamat terdekat saja. Pengajuan alamat baru hanya dilakukan untuk kebutuhan alamat non-PDDIKTI.
2. Jika Alamat tidak ada pada Form Alamat Rumah/Pengiriman Serdik silahkan dapat mengisi form berikut –> https://uns.id/AjuanKendalaAlamatPPG